Acehinsight.com – Personel Kodim 0113/Gayo Lues mengikuti sosialisasi “Pencegahan dan Penegakan Hukum Kejahatan Terhadap satwa liar di Aceh” di Aula Makodim 0113/Gayo Lues, Aceh, Selasa (27/02/2018). World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia bekerja sama dengan Korem Lilawangsa, Kodim 0113/Gayo Lues, Polda Aceh, Balai Taman Nasional Gunung Leuser, Balai Konservasi Suber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera, membuat sosialisasi tersebut sebagai wujud komitmen dalam memperkuat penegakan hukum untuk menangani kasus pedagangan satwa yang dilindungi mengingat bisnis kejahatan pedagangan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan keempat terbesar setelah bisnis narkoba, senjata api ilegal dan perdagangan manusia (trafficking).