
Diskusi Bersama tentang “Pengelolaan dan penetapan kawasan perairan panga, Aceh Jaya sebagai kawasan konservasi penyu di provinsi Aceh” pada kamis (26/11/2015) di Aula Kantor Camat Panga, Kabupaten Aceh Jaya (WWF Indonesia)
Acehinsight.com – WWF Indonesia, LSM A.P.A, Tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Camat Panga dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Jaya, melakukan diskusi tentang “pengelolaan dan penetapan kawasan perairan panga, Aceh Jaya sebagai kawasan konservasi penyu di provinsi Aceh” pada kamis (26/11/2015) di Aula Kantor Camat Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
Diskusi bersama ini dilaksanakan dalam rangka menyusun draft regulasi desa untuk pengelolaan kawasan konservasi penyu serta pengambilan data atau koordinat untuk Penetapan kawasan Konservasi perairan (KKP) di kecamatan Panga, Aceh Jaya.
Menurut Dede Suhendra, Project Manager WWF Indonesia Program Northern Sumatera kepada Acehinsight.com mengatakan, bahwa sosialisasi perlindungan penyu kepada masyarakat sekitar di beberapa desa yang dekat dengan peneluran penyu, pemerintah setempat, di Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya, sangat diperlukan.
“Kegiatan ini adalah salah satu program WWF Indonesia dalam upaya penyelamatan habitat penyu yang sudah diambang kepunahan akibat banyaknya predator serta perburuan telur penyu,” ujar Dede.
Dede juga menambahkan, saat ini pemerintah Propinsi Aceh sendiri sedang berupaya untuk membuat sebuah kebijakan atau qanun tentang perlindungan satwa langka, termasuk diantaranya Penyu yang akan didukung prosesnya oleh WWF.
“Dasar Hukum atau regulasi di Indonesia tentang perlindungan penyu diterbitkan dalam bentuk 4 UU, 3 PP dan 5 PERMEN. Penting untuk diketahui, di Aceh juga memiliki Undang-Undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, diharapkan bisa dimanfaatkan juga dalam penetapan regulasi pengelolaan penyu ditingkat desa atau mukim,” kata Dede.
“Selama ini di tingkat kabupaten, Aceh jaya sudah lebih maju dengan yang kabupaten lainnya, ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati Aceh Jaya untuk Tim Pengelola Kawasan Konservasi Penyu Aron Meubanja kecamatan Panga kabupaten Aceh Jaya, serta sudah ada draft Pembentukan Kawasan Konservari Daerah,” tutur Dede.

Diskusi Bersama tentang “Pengelolaan dan penetapan kawasan perairan panga, Aceh Jaya sebagai kawasan konservasi penyu di provinsi Aceh” pada kamis (26/11/2015) di Aula Kantor Camat Panga, Kabupaten Aceh Jaya (WWF Indonesia)
Selain itu, ketua Tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Panga, Muniardi HR, mengatakan bahwa sejarah pelestarian penyu di Panga kabupaten Aceh Jaya dimulai pada musim peneluran tahun 2012. Dimana menurutnya Tim Penyu berhasil menyelamatkan satu sarang perdana dengan jumlah telur sebanyak 60 butir.
- Data Penyu Kecamatan Panga, Aceh jaya (Sumber: Tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja)
No | Musim Peneluran | Jumlah Temuan Sarang | Jumlah Telur Ditangkarkan/relokasi | Jumlah Yang Menetas |
1 | 2012-2013 | 85 Sarang | 130 Butir | 104 Tukik |
2 | 2013-2014 | 97 Sarang | 464 Butir | 164 Tukik |
3 | 2014-2015 | 138 Sarang | 987 Butir | 737 Tukik |
Muniardi juga mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa kendala saat awal-awal berjuang dalam rangka proses penyelamatan telur penyu yang berada dikawasan perairan Panga, Aceh Jaya.
“Minimnya kapasitas serta tidak adanya dana tanpa disadari sarang perdana yang diselamatkan masyarakat ini berhasil menetas menjadi tukik sebanyak 51 ekor dari total telur 60 butir. Menetas pada tanggal 14 februari 2013. 51 Tukik Jenis Lekang (Lepidochelys Olivacea) yang telah menetas langsung dilepaskan ke laut, kegiatan pelepasan turut dihadiri oleh Bupati Aceh jaya,” lanjut Muniardi.
“Sekarang Tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja sudah didukung pihak DKP Provinsi Aceh dan DKP Aceh Jaya, berupa bantuan fisik, serta fasilitas dan perlengkapan pemantauan. Namun, kendala utama Tim Penyu saat ini, diantaranya minimnya Biaya pemantauan, metode pemantauan, pendataan dan pelaporan serta dokumentasi dan publikasi. Meskipun begitu, Insya Allah kita akan tetap menjaga habitat penyu yang berada di kawasan Aceh Jaya, khusus Panga,” ungkap Muniardi kepada Acehinsight.com.

Proses Relokasi Telur Penyu dari Alami ke Semi Alami (penangakaran) – (photo by Tim Penyu Aoren Meubanja)
Hal senada juga diungkapkan oleh Staff WWF Jakarta, Beny A. Noor, “Dalam upaya penyelamatan jenis penyu perlu juga diperhatikan habitatnya, karena habitat alami saat ini cukup banyak menghadapi ancaman seperti peralihan fungsi pantai menjadi pemukiman atau pariwisata sehingga mengganggu dan menghalangi penyu untuk dapat mendarat dan bertelur”.
“Harapannya kegiatan yang telah dilakukan oleh WWF Indonesia bersama masyarakat dapat didokumentasikan dengan baik, karena dengan adanya informasi masyarakat luas dapat mengetahui upaya-upaya positif yang telah dilakukan oleh masyarakat Panga dan dicapture dalam database konservasi penyu nasional,” tutup Beny kepada Acehinsight.com. [AF]
One comment
Pingback: Diskusi Bersama Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Penyu Di Panga Aceh Jaya - Aceh Raya