Templates by BIGtheme NET
Home » Activity » Mukim Panga Pasi Terbitkan Qanun Tentang Perlindungan Penyu

Mukim Panga Pasi Terbitkan Qanun Tentang Perlindungan Penyu

img_7783

Penandatangan Qanun Mukim Panga Pasi tentang Perlindungan Penyu dan Habitatnya di Aula Kantor Camat Panga, Aceh Jaya.

Acehinsight.com – Kemukiman Panga Pasi, kecamatan Panga, Aceh Jaya menerbitkan Qanun Mukim Panga Pasi tentang Perlindungan Penyu dan Habitatnya sebagai landasan hukum kebijakan (aturan adat), pada Jum’at (21/10/2016) di Aula kantor Camat, Panga, Aceh Jaya.

Pantauan Acehinsight.com (Newsletter WWF Indonesia Northern Sumatra Program), beberapa tamu undangan yang hadir dalam kegiatan penandatangan qanun mukim tersebut, selain masyarakat Panga, Tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Camat Panga, Dosen Universitas Teuku Umar Meulaboh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Jaya, Mukim Panga Pasi, Geuchik, Tuha Peut dan LSM A.P.A turun hadir dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 wib.

Camat Panga, Jauhari mengatakan bahwa, sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berupaya menyelamatkan penyu dan habitatnya yang berada di kawasan kecamatan Panga, Aceh Jaya.

“Penyu merupakan satwa yang dilindungi di Aceh Jaya, Indonesia bahkan di dunia. Oleh karena itu, bagi rekan-rekan LSM seperti WWF dan A.P.A, tim dari Universitas Teuku Umar serta tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja, kami dari pihak kecamatan Panga mengucapkan ribuan terima kasih atas segala ide dan usaha yang telah diberikan selama ini,” ujarnya.

Menurut Jauhari, setelah disahkannya Qanun mukim ini, maka segala bentuk yang berkaitan dengan perlindungan penyu dan habitatnya sudah diatur dan wajib dipatuhi oleh semua pihak yang berada di kawasan mukim Panga Pasi atau kecamatan Panga khususnya.

“Kami juga berharap, semoga dengan adanya Qanun mukim Panga Pasi tentang perlindungan penyu dan habitatnya, dapat menjadi contoh bagi kecamatan atau Kabupaten lain di Aceh. Karena menurut saya, apabila aturan hukum dan adat disatukan maka akan tercipta semua kearifan lokal yang Insya Allah dapat diterima oleh semua kalangan masyrakat,” tambahnya.

Sementara Muniardi, ketua Tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja mengatakan, tujuan dari penandatangan qanun mukim ini ialah untuk menghindari persepsi masyarakat, bahwa dengan adanya qanun ini, masyarakat tidak boleh lagi mengambil telur penyu. “Kalau bisa, jangan sampai kami tim konservasi penyu di Panga, dikejar-kejar oleh masyrakat karena sudah ada qanun ini,” ujar Muniardi yang akrab disapa Dedi.

Baca : “Dulu Berburu Telur Penyu, Kini Jadi Penyelamat”

Lihat: Foto-Foto Pelepasan Bayi Penyu “Tukik” Di Pantai Panga, Aceh Jaya

“Bukan dengan adanya qanun ini kita tidak bisa lagi memberdayakan telur atau penyu itu lagi. Bukan itu maksudnya. Tapi kalau sekarang sudah ada qanun, kita bisa sama-sama memberdayakan atau mengambil telur penyu, namun harus bekerjasama dengan tim konservai penyu Aroen Meubanja,” jelasnya.

Menurut Dedi, tujuan diterbitkanya qanun ini ialah untuk mengatur terkait perlindungan penyu dan habitatnya yang berada di kawasan Panga, Aceh Jaya.

“Sekarang kan jumlah populasi penyu tinggal sedikit yang dikembang biakan secara alami. Nah, harapan saya kepada siapapun yang menemukan telur penyu, kami mohon diberikan sebagian hasil penemuan telur penyu tersebut untuk dikembang biakan lagi. Karena bagi kami (tim konservasi penyu), jangan sampailah penyu itu punah hanya karena ketamakan kita manusia,” lanjut Dedi kepada Acehinight.com.

“Dan yang sangat penting bagi kita semua sekarang ialah, bahwa masyarakat harus tau dan mengerti, kalau sekarang itu sudah qanun atau aturan tentang perlindungan penyu dan habitatnya di kawasan Panga, Aceh Jaya. Bukan main tangkap, ambil dan jual lagi kalau sekarang,” katanya.

Selain itu, Mukim Panga Pasi, Muhammad Adan Husein menjelaskan, bahwa Qanun Mukim Panga Pasi tentang Perlindungan Penyu dan Habitatnya merupakan Qanun yang pertama diterbitkan terkait dengan aturan konservasi penyu di Aceh.

“Semoga apa yang sudah kita semua lakukan ini menjadi semua aturan yang dapat bertahan sampai anak-cucu kita nanti,” kata Adan Husein usai penandatangan Qanun Mukim Panga Pasi tentang Perlindungan Penyu dan Habitatnya, di Aula kantor camat setempat.

Dede Suhendra : Kearifan Lokal Sangat Diperlukan, Agar Habitat Penyu Tetap Ada

Adan Husein berkata, ketika pertama kali tercetusnya ide untuk membuat qanun mukim bersama pihak tim konservasi penyu Aroen Meubanja, WWF dan LSM A.P.A serta tim Universitas Teuku Umar Meulaboh, ada beberapa kalangan masyarakat yang pesimis.

Dipike lee ureung, peu ka pungoe mukim Panga Pasi nyan? awak WWF pih ka sama ngoen lon. (Dikira orang, apa sudah gila mukim Panga Pasi itu? pihak WWF pun sama dengan saya),” ujarnya sambil teringat akan kata-kata orang.

Meskipun begitu, dirinya mengakui bahwa aturan-aturan terkait konservasi penyu sudah pernah ada dari orang-orang terdahulu dan mulai menghilang sekarang. “Alhamdulillah atas kehendak Allah, karena sudah dibukakan pintu hati kepada rekan-rekan kita semua dari WWF atau semua yang hadir, untuk meluangkan waktu dan memikirkan hal-hal yang seperti ini,” kata Adan Husein.

Dengoen na qanun nyoe, meuseu na 5 boh Peunyi mantoeng dalam saboeh umpung yang jeut ta peu seulamat, arti jieh meuseu na 200 boh umpung ta kali 5 boh peunyi, jadi jieh koen na 1000 boh peunyi yang jeut ta peu ceh keu aneuk peunyi dalam sithon (Dengan adanya qanun ini, jika ada 5 telur penyu dalam satu lubang yang bisa diselamatkan, artinya jika ada 200 lubang dikalikan 5 telur penyu, jadinya kan ada 1000 telur penyu yang dapat kita kembang biakan dalam satu tahun),” ujarnya.

Kedepan, dirinya bersama masyarakat Panga akan tetap memperjuangkan berbagai qanun-qanun lain yang pro terhadap lingkungan. “Selama yang berkaitan untuk menjaga alam, Insya Allah akan tetap saya perjuangan,” tutup Adan Husein kepda Acehinsight.com. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful