Templates by BIGtheme NET
Home » Marine » Sosialisasi Panduan Teknis Subsidi Hijau Perikanan di Pulo Breueh

Sosialisasi Panduan Teknis Subsidi Hijau Perikanan di Pulo Breueh

“Sosialisasi Panduan Teknis Subsidi Hijau Perikanan Untuk Masyarakat Pesisir Dan Aparatur Desa”, pada jum’at (22/7/2016) dikemukiman Pulo Breueh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar (WWF-ID)

“Sosialisasi Panduan Teknis Subsidi Hijau Perikanan Untuk Masyarakat Pesisir Dan Aparatur Desa”, pada jum’at (22/7/2016) dikemukiman Pulo Breueh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar (WWF-ID)

Acehinsight.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Besar, WWF Indonesia Northern Sumatra Program serta Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala, menggelar “Sosialisasi Panduan Teknis Subsidi Hijau Perikanan Untuk Masyarakat Pesisir Dan Aparatur Desa”, pada jum’at (22/7/2016) di Desa Lampuyang, Kemukiman Pulo Breueh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Fakultas Kelautan Dan Perikanan Unsyiah, Prof. Dr. Muchlisin, ZA, Sekretaris DKP Aceh Besar, Mirza dan Kabid Perikanan Tangkap DKP Aceh Besar, Iskandar Ali, Panglima laot wilayah utara Pulo Breuh, Mawardi serta pawang Abdul Rasyid selaku Panglima laot wilayah selatan Pulo Breueh, Staf Kecamatan Pulo Aceh, Geuchik, Mukim, Nelayan dan tokoh-tokoh masyarakat Pulo Breueh.

Kegiatan sosialisasi Subsidi Hijau Perikanan yang diprakasai oleh WWF Indonesia Northern Sumatra Program dan DKP Aceh Besar, merupakan kegiatan lanjutan yang sudah dilakukan di 6 kecamatan dikawasan lhok Kabupaten Aceh Besar mulai tahun 2015.

pdf-icon-copy-min

Download Panduan Teknis Subsidi Hijau Perikanan Kabupaten Aceh Besar

Menurut Mirza, selaku Sekretaris DKP Aceh Besar kepada Acehinsight.com mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini sesuai dengan misi untuk mengintegrasikan kebijakan dibidang kelautan dengan berdasarkan latar belakang Perbup Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kebijakan Subsidi Hijau Bidang Perikanan.

“Perbup tersebut merupakan acuan atau pedoman bagi Pemkab dalam memberikan subsidi perikanan yang secara teknis pelaksanaannya diatur dan dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar,” ujar Mirza.

Dalam kaitan itu, Mirza selaku Sekretaris DKP Aceh Besar dan para pemangku adat panglima laot dalam Kabupaten Aceh Besar agar dapat menjadikan Perbup tersebut sebagain pedoman dalam mengelola subsidi hijau bidang perikanan, sehingga di Aceh Besar ke depan tidak ada lagi bantuan yang salah digunakan, tidak bermanfaat, dan tidak tepat sasaran, sehingga banyak pihak yang dirugikan.

“Memang kita akui, pihak DKP Aceh Besar belum mampu sepenuhnya memenuhi permintaan masyarakat di Pulo Breueh khususnya. Namun kedepan, kita akan mengupayakan untuk selalu memenuhi kepentingan masyarakat nelayan yang menjadi prioritas daripada Kebijakan Subsidi Hijau Bidang Perikanan,” tutur Mirza.

Guru Besar Fakultas Kelautan Dan Perikanan Unsyiah, Prof. Dr. Muchlisin, ZA, juga mengungkapkan, berbagai aturan kebijakan yang sudah diterapkan oleh pemerintah harus dipatuhi oleh setiap nelayan. Hal ini dilakukan dalam upaya pelestarian ekosistem laut dikawasan perairan Aceh Besar.

“Sumber daya dilaut harus kita lestarikan. Karena hal ini bukan hanya untuk kita nikmati sekarang, tetapi juga untuk anak cucu kita kedepannya,” Muchlisin.

Menurut Muchlisin, tujuan lainnya Sosialisasi Panduan Teknis Subsidi Hijau Perikanan Untuk Masyarakat Pesisir Dan Aparatur Desa adalah menjelaskan landasan dan mengatur prinsip, kriteria serta menapis dan mengendalikan subsidi dan bantuan perikanan agar tidak mengarah pada over fishingover capacity atau bahkan menjurus pada IUU Fishing.

Muchlisin juga menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan pengeboman dan pembiusan ikan yang selama ini marak terjadi di wilayah Pulo Aceh, Aceh Besar, sehingga menyebabkan rusaknya ekosistem bawah laut dan menurunnya tangkapan nelayan.

“Kalau kita melihat sejarah, Pulau Breueh yang terletak di gugusan Pulo Aceh ini, dulu sangat banyak nelayan dan kapal-kapal ikan yang singgah. Namun, sekarang hanya sedikit nelayan dan kapal ikan yang berada atau singgah ke Pulo Breueh,” kata Muchlisin kepada Acehinsight.com.

Meskipun begitu dirinya mengakui, perlu peran pemerintah serta lembaga adat untuk melanjutkan subsidi hijau perikanan bagi masyarakat dikawasan pesisir.

“Dalam hal teknis subsidi hijau bidang perikanan, peran panglima laot dapat memainkan perannya dalam membangun tatakelola yang baik untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan perlindungan, pelestarian, pemanfaatan ekosistem secara berkelanjutan,” lanjut Muchlisin.

Marine Fisheries Policy WWF Indonesia Northern Sumatra Program, Dewi Nopita Sari, juga menambahkan, bahwa peran pemerintah sangat penting dalam upaya pembangunan kelautan dan perikanan dikawasan perairan Aceh Besar.

“Dalam hal ini, WWF berupaya untuk memfasilitasi antara pemerintah dengan masyarakat nelayan di Pulo Breueh dan membantu upaya edukasi serta penyadaran publik tentang pentingnya misi kita bersama yaitu perikanan dan kelautan yang berkelanjutan,” ungkap Dewi.

Terakhir Dewi mengharapkan, adanya sinergi berkesinambungan antara pemerintah, akademisi, LSM, Aparat keamanan, lembaga adat serta masyarakat, agar mampu memberikan solusi terbaik dalam pelestarian sumber daya laut di Aceh untuk kesejahteraan generasi sekarang dan masa yang akan datang.

“Artinya kita tidak hanya berpikir masalah-masalah ekonomi, tetapi juga masalah-masalah yang terkait dengan lingkungan. Keseimbangan antara aspek ekonomi, aspek ekologi, dan aspek sosial menjadi hal yang harus dikedepankan,” tutup Dewi Nopita Sari. [af/dns/wwf-id northern sumatra program]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful