Templates by BIGtheme NET
Home » Activity » Cegah Kejahatan Satwa Liar, WWF Indonesia Kerjasama dengan Polda Aceh

Cegah Kejahatan Satwa Liar, WWF Indonesia Kerjasama dengan Polda Aceh

Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Wakapolda Aceh BrigJen Pol. Drs Rio S Djambak dan CEO WWF Indonesia Dr. Efransjah di Jakarta Jumat (5/2/2016) disaksikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Ngadino, SH. MM (WWF-ID)

Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Wakapolda Aceh BrigJen Pol. Drs Rio S Djambak dan CEO WWF Indonesia Dr. Efransjah di Jakarta Jumat (5/2/2016) disaksikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Ngadino, SH. MM (WWF-ID)

Acehinsight.com – Tingginya kasus perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di Aceh mendesak untuk ditangani. Sebagai upaya pencegahan WWF Indonesia dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menandatangani nota kesepahaman untuk optimalisasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan satwa dilindungi.

Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Wakapolda Aceh BrigJen Pol. Drs Rio S Djambak dan CEO WWF Indonesia Dr. Efransjah di Jakarta Jumat (5/2/2016) disaksikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Ngadino, SH. MM, Direktur Penegakkan Hukum Pidana Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Yunus, Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Joko Irwanto, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Andi Basrul dan perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (BKSDA) Aceh.

Dalam sambutannya Kapolda Aceh Irjen Polisi Drs M Husein Hamdi yang diwakili oleh Wakapolda mengatakan, tahun 2014 Polda Aceh menangani tujuh kasus kejahatan satwa  dengan jumlah tersangka 20 orang, sementara pada tahun 2015 Polda menangangi 3 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang. Kasus-kasus tersebut mayoritas adalah penangkapan pedagang harimau sumatera dalam bentuk kulit, tulang dan lainnya, termasuk pembunuhan gajah dan perdagangan orangutan hidup.

Bukti keseriusan Polda Aceh untuk memberantas kejahatan satwa dilindungi inj juga dibuktikan dengan dibukanya saluran pengaduan bagi siapa saja masyarakat aceh yang mengetahui atau melihat kejahatan satwa dilindungi. Aduan tersebut dapat dikirimkan melalui sms ke Ditreskrimsus Polda Aceh no telepon 08116771010.

WWF Indonesia - Polda AcehKapolda Aceh Irjen Polisi Drs M Husein Hamdi, mengatakan perdagangan satwa liar tidak hanya melalui perdagangan konvensional, yang mempertemukan penjual dan pembeli, tapi juga melalui media sosial.”Kejahatan terhadap satwa liar ini termasuk salah satu kasus yang tinggi tingkat kejadiannya, seperti yang baru-baru ini terjadi yaitu penangkapan pedagang awetan macan dahan, elang bondol, burung kuau raja dan orangutan sumatera yang dilakukan melalui media sosial,” katanya.

Usai penandatanganan MoU, CEO WWF Indonesia  Dr.Efransjah mengatakan, perdagangan illegal satwa saat ini merupakan kejahatan nomor 5 terbesar di dunia setelah narkoba, senjata api, perdagangan manusia dan penyelundupan minyak. Bahkan ia telah masuk ke ranah untuk pembiayaan untuk terorisme. Hukuman yang ringan membuat kejahatan ini memiliki resiko kecil namun keuntungan bisa mencapai 10 milyar dolar amerika per tahun. Indonesia merupakan salah satu sumber wilayah buruan satwa di dunia karena negara ini memiliki asset kekayaan hayati yang besar di dunia.

“Kita wajib melindungi satwa ikonik yang ada di Aceh seperti harimau sumatera, orangutan, badak dan gajah agar anak cucu kita masih dapat melihat dan mempelajari satwa ini ke depannya, “kata Efransjah.

WWF Indonesia - Polda Aceh - 1Dalam kesepakatan ini pihak WWF Indonesia sepakat untuk membantu proses identifikasi DNA dan forensik dalam menyelidiki kasus kejahatan satwa, membantu pelatihan para penyidik kepolisian untuk dan menyalurkan informasi kejahatan satwa dari lapangan.

Pada acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut di Jakarta hadir Wakapolda Aceh BrigJen Pol. Drs Rio S Djambak, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Ngadino, SH, MM, Direktur Ditreskrimsus POLRI Kombes Pol Joko Irwanto. Juga turut hadir Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Diharapkan dengan adanya kesepahaman ini tingkat kematian satwa dilindungi, khususnya di wilayah Aceh, dapat menurun. [chik rini]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful