Templates by BIGtheme NET
Home » Kliping Media » Polisi Aceh Tangkap Penjual Satwa Liar Lewat Facebook

Polisi Aceh Tangkap Penjual Satwa Liar Lewat Facebook

Acehinsight.com – Tim Khusus Polda Aceh dan penyidik BKSD Aceh menahan seorang tersangka yang menjual orangutan dan satwa lain secara online dan langsung.

“Ada tiga barang bukti yang didapat,” ujar Kapolres Langsa Ajun Komisaris Polisi Sunarya kepada Tempo, Sabtu malam, 1 Agustus 2015.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Aceh Genman Hasibuan mengatakan tersangka berinisial Rdn tu warga Desa Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Dari tangannya ikut disita orangutan sumatera (Pongo abelii), 2 ekor elang bondol (Haliastur indus), 1 ekor kuau raja (Argusianus argus), kulit macan dahan (Neofelis diardi), 1 ekor ayam hutan (Gallus gallus).

Berdasarkan penelusuran Tempo, Rdn bukan saja beroperasi menjual satwa dilindungi dengan cara tatap muka atau hubungan telpon. Namun jual beli satwa tersebut juga melalui akun Facebook Habitat Aceh. Dia menawarkan setiap ada satwa yang tersedia .

Di laman tersebut ia menampilkan foto orangutan, ayam utan, patung macan, bangau dan menjelaskan umur serta beratnya.  Tidak lupa disampaikan harganya. Pada salah satu laman disebut sepasang orangutan akan dilepas dengan harga Rp 17 juta sampai di Medan, Sumatera Utara. [tempo.co | MINGGU, 02 AGUSTUS 2015 | 19:26 WIB]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful