Templates by BIGtheme NET
Home » Artikel » Mendorong Investasi Hijau di Aceh

Mendorong Investasi Hijau di Aceh

Menindaklanjuti Program Green Coastal untuk restorasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pesisir barat Aceh yang terkena imbas bencana tsunami, sejak tahun 2009 WWF-Indonesia Kantor Program Aceh melaksanakan program investasi hijau di bidang perikanan atau Green Investment for Fisheries.

Ini merupakan program mendorong strategi investasi terhadap usaha perikanan tangkap maupun budidaya perikanan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan yang tidak saja memberikan manfaat ekonomi yang maksimum namun juga manfaat sosial ekologi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dapat diartikan sebagai investasi yang mendukung Environmental Stewardship (penjagaan lingkungan), perlindungan konsumen, keanekaragaman hayati dan keadilan.

Aceh mempunyai potensi kelautan dan perikanan lumayan besar untuk dikelola. Panjang garis pantai Aceh mencapai 1.660 kilometer dengan luas perairan laut mencapai 295.370 km2 yang terdiri dari perairan territorial dan perairan kepulauan seluas 56.563 km2 dan Zona Ekonomi Eksklusif seluas 238.807 km2.

Kekayaan laut mencakup keanekaragaman hayati, keindahan wilayah pesisir, potensi perikanan dan lain sebagainya. Sayangnya potensi tersebut sampai saat ini belum dikelola dengan menerapkan prinsip-prinsip keberkelanjutan.

Ini bisa dilihat dari berbagai kerusakan yang terus terjadi pada potensi kelautan dan perikanan, dengan berbagai macam aktivitas yang dilakukan. Salah satu aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan tersebut adalah investasi ekonomi dalam berbagai bentuk yang ditujukan untuk kepentingan mencari keuntungan secara besar-besaran.

Pemerintah Aceh saat ini sedang mengembangkan strategi pembangunan ekonomi dan investasi hijau atau dikenal dengan Green Aceh. Pasca tsunami banyak investor masuk ke Aceh untuk menanamkan modalnya.

Selain bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, namun disisi lain dapat meningkatkan ancaman terhadap kerusakan lingkungan dan sumber saya alam. Apabila investasi tidak mengindahkan faktor ekologis tentu tidak sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh yang visinya Green Aceh.

Pada awal 2010 WWF mempublikasikan Panduan Umum Investasi Hijau Bidang Perikanan Untuk Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Aceh kepada pemerintah NAD, perbankan, private sector (investor), institusi, perwakilan masyarakat adat Aceh, dan organisasi non-pemerintah.

Panduan ini disusun oleh ahli perikanan dari Institut Pertanian Bogor. Saat ini WWF melakukan kerjasama menyiapkan skema Investasi Hijau pada level provinsi , kabupaten dan privat sektor.

Di tingkat provinsi, WWF bekerjasama dengan Badan Investasi dan Promosi Aceh menyusun peraturan gubernur yang mengimplementasikan prinsip dan tahapan investasi hijau sebagai aturan pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 5/2009 tentang Penanaman Modal. Saat ini sudah dilakukan proses konsultasi publik, dan selanjutkan qanun dalam proses pengesahan oleh gubernur.

Sementara di Kabupaten Aceh Besar, WWF, KuALA dan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten itu sedang menyiapkan sebuah peraturan bupati untuk investasi hijau di bidang perikanan. Aceh Besar dipilih karena mempunya potensi kelautan yang lumayan besar di Aceh.

WWF juga bekerjasama dengan perbankan di Aceh menyusun Panduan Umum Sreening Investment untuk Perbankan di bidang perikanan dan perkebunan. Panduan ini dirancang sebagai pedoman untuk menyaring proses pemberian pinjaman kepada calon investor yang akan menanamkan modalnya di Aceh.

Beberapa Bank seperti BRI, Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim telah setuju menerapkan prinsip-pinsip investasi hijau dalam proses peminjaman modal kepada nasabahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful