Templates by BIGtheme NET
Home » Publikasi » DPRA Harus Pastikan Perlindungan Rawa Tripa di RTRWA

DPRA Harus Pastikan Perlindungan Rawa Tripa di RTRWA

Untuk disiarkan setelah 17 Januari 2011, 10.00 WIB

Banda Aceh (16/1) Tim Koalisi Penyelamatan Rawa Tripa (TKPRT) dan Forum Tataruang untuk Sumatera (For Trus) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan Rawa Gambut Tripa terlindungi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA). Status perlindungan untuk Tripa perlu ditetapkan untuk menyelamatkan sisa keanekaragaman hayati.

Hal ini disampaikan sejumlah lembaga lingkungan seperti Walhi-Aceh, Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL), Yayasan Leuser Internasional (YLI), Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), WWF-Indonesia, Jaringan KuALA, Silfa, Transparency International Indonesia, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, Uno Itam dan PeNA yang tergabung dalam TKPRT-For Trus.

DPRA harus mengevaluasi kembali status kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang ada di Tripa. Untuk kawasan yang masih bisa diselamatkan karena masih memiliki tutupan hutan yang baik dimana sejumlah satwa langka masih ditemukan, harus ditetapkan sebagai kawasan lindung.

“Kami prihatin dengan tingginya laju degradasi hutan rawa gambut di Tripa karena pembukaan perkebunan kelapa sawit.  Pemerintah bertanggung jawab besar karena member izin pembukaan kawasan hutan gambut di sana.”

Salah satu penyebab lemahnya pelindungan terhadap hutan rawa gambut Tripa karena kawasan itu hanya berstatus APL. Padahal ditinjau dari sisi kekayaan keanekaragaman hayati dan kedalaman gambutnya yang mencapai lebih dari 3 meter, seharusnya Tripa ditetapkan sebagai kawasan lindung.

Sudah ada banyak kajian yang dilakukan untuk Tripa dan merekomendasikan perlindungan Tripa. Saat ini Indonesia juga sedang melaksanakan moratorium pembukaan perkebunan sawit di hutan gambut yang harus dipatuhi.

TKPRT dan For Trust berharap Pansus RTRWA DPRA membuka ruang kepada banyak pihak untuk mendiskusikan tentang kawasan Rawa Tripa sehingga Pansus memiliki informasi yang cukup banyak dalam memutuskan posisi Rawa Tripa dalam RTRWA.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Dede Suhendra (Project Leader WWF-Indonesia Kantor Program Aceh) 0816343801

TM Zulfikar (Direktur Eksekutif Walhi-Aceh) 08126901283

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful