Templates by BIGtheme NET
Home » Kliping Media » DLHK Aceh Gelar Workshop Pengembangan Pusat Data Dan Informasi Kawasan Hutan Aceh Yang Terintegrasi

DLHK Aceh Gelar Workshop Pengembangan Pusat Data Dan Informasi Kawasan Hutan Aceh Yang Terintegrasi

Acehinsight.com, Banda Aceh – Keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang mendorong perlunya penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Untuk mengatasi potensi konflik karena pemanfaatan ruang atau penggunaan lahan, pemerintah telah merancang aturan untuk Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VIII yang diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2015. Pelaksananaan KSP membutuhkan sistem informasi terpadu antara Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.

Perwujudan kebijakan Satu Peta Sektor Kehutanan Aceh tidak dapat dilakukan tanpa melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) yang selama ini bekerja dalam kawasan hutan Aceh. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mendiskusikan inisiatif kebijakan Satu Peta Sektor Kehutanan dengan para pemangku kepentingan, sekaligus memetakan program-program pembangunan yang saat ini berlangsung dalam kawasan hutan Aceh.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh menyelenggarakan Workshop Pengembangan Pusat Data dan Informasi Kawasan Hutan Aceh yang Terintegrasi yang berlangsung pada tanggal 21 – 22 Mei 2019 di Aula Pinus merkusii, DLHK Aceh.

Tujuan Kegiatan workshop ini adalah untuk Mengidentifikasi hambatan dan tantangan implementasi Satu Peta sektor kehutanan Aceh; Memetakan program kerja para pihak dalam kawasan hutan Aceh; Menyusun Rencana Tindak Lanjut untuk membangun PUSAT DATA DAN INFORMASI KAWASAN HUTAN ACEH yang melibatkan Partisipasi semua pihak yang terkait.

Acara yang difasilitasi oleh USAID LESTARI ini dibuka oleh Kabid Planologi Kehutanan, DLHK Aceh Win Rima Putra, S.Hut yang mewakili Kadis LHK Aceh dan dihadiri oleh 39 peserta dari instansi terkait, Bidang lingkup DLHK Aceh, KPH dan LSM.

Dalam kegiatan workshop ini juga menampilkan pemateri dari HAKA dengan materi “Monitoring Hutan Aceh”, FKL dengan materi “Patroli Perlindungan Kawasan Hutan Berbasis SMART PATROL di Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh” dan USAID LESTARI dengan materi “Pembangunan Infrastruktur Data Spasial (IDS) Kehutanan”.

Dengan terselenggaranya workshop ini diharapkan akan didapatkan : Daftar hambatan dan tantangan implementasi inisiatif Satu Peta sektor kehutanan Aceh; Data dan peta lokasi kerja para pihak dalam kawasan hutan Aceh dan Rencana Tindak Lanjut Pusat Data Dan Informasi Kawasan Hutan Aceh.

Hasil pengelolaan data spasial kehutanan yang akurat dan terpercaya akan menjadi sumber data yang dapat diolah lebih lanjut melalui sistem dan aplikasi yang telah dan sedang dikembangkan di Aceh. Data spasial kehutanan ini khususnya, akan menjadi landasan bagi rekomendasi teknis perijinan pemanfaatan kawasan hutan. Selain itu, data spasial kehutanan akan dapat diakses oleh publik melalui Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) yang saat ini sedang dikembangkan di Provinsi Aceh. []

 

Materi dapat diunduh di : http://bit.ly/workshop_data

Sumber : Bidang Planologi Kehutanan, DLHK Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful