Templates by BIGtheme NET
Home » Program » Forum Penegakan Hukum Kehutanan di Lansekap Peusangan, Jambo Aye dan Tamiang Diluncurkan

Forum Penegakan Hukum Kehutanan di Lansekap Peusangan, Jambo Aye dan Tamiang Diluncurkan

World Wide Fund fo Nature (WWF) Indonesia, Rabu (4/10), membentuk forum penegakan hukum untuk perlindungan kawasan (lanskap) Peusangan, Jambo Aye dan Tamiang, dalam pertemuan di Meuligoe Hotel, Bireuen. (WWF-ID)

Acehinsight.comBireuen – Para pihak terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, lembaga pemerintah yang membidangi kehutanan, anggota legislatif, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan LSM lingkungan membentuk forum penegakan hukum mengawal kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan di lansekap Peusangan, Jambo Aye dan Tamiang (PJT).

Peluncuran forum ini dilaksanakan di Bireuen, Rabu (4/10/2017) dihadiri dari para pihak mewakili 8 kabupaten kota yang masuk dalam lansekap (PJT) yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang.

Forum ini penting dibuat untuk meningkatkan koordinasi penegakan hukum yang efektif terhadap kasus-kasus kejahatan hutan dan lingkungan seperti ilegal logging, perambahan hutan, perburuan dan perdagangan satwa, pertambangan illegal, serta pencemaran lingkungan.

Menurut Manager WWF Indonesia Program Sumatera Bagian Utara, Dede Suhendra, forum ini merupakan hasil kesepakatan yang dibangun dalam beberapa kali rangkaian diskusi para pihak sejak Maret 2017. Salah satu rekomendasi yang dilahirkan adalah bagaimana mendorong partisipasi banyak pihak dalam melawan kejahatan lingkungan dan kehutanan.

“Forum ini bukan untuk mengganti peran para penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, tapi forum ini dibentuk untuk mendukung proses penegakan hukum serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam melawan kejahatan kehutanan dan lingkungan,” kata Dede Suhendra.

Menurut Dede, kejahatan kehutanan dan lingkungan merupakan kasus yang cukup besar yang mengancam kawasan hutan dan keanekaragaman hayati di Aceh. sehingga perlu dukungan semua pihak untuk mendorong penegakan hukum dalam rangka menjaga hutan, lingkungan dan satwa yang ada di dalamnya.

Forum Penegakan Hukum Lansekap PJT telah menyusun rencana aksi untuk isu-isu ilegal logging dan perambahan, pertambangan ilegal, perburuan dan perdagangan satwa serta konflik manusia dan satwa melalui kegiatan antara lain melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melakukan pencegahan kejahatan, memperkuat kapasitas aparat penegak hukum, meningkatkan pengawasan dan pencegahan kejahatan dengan melakukan patroli bersama untuk perlindungan hutan, meningkatkan koordinasi para pihak dalam mengawal kasus kejahatan serta mendorong adanya tata kelola yang berkelanjutan terhadap sumber daya alam.

Lansekap PJT merupakan spot keanekaragaman hayati penting di Aceh. 42,6 persen luas hutan Aceh berada di kawasan ini yang menyimpan 4 satwa endemik sumatera yang terancam punah. 2012-2016 terjadi kehilangan tutupan hutan seluas 14 ribu hektar lebih akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan areal budidaya serta pemukiman, perambahan hutan dan ilegal logging.

Program ini mendorong partisipasi para pihak terkait bebeapa isu, misalnya pangan, air, ketahanan iklim dan biodiversity, para pihak membangun sinergi koordinasi. Salah satu fokusnya adalah mendorong perlawanan terhadap kejahatan lingkungan dan kehutanan serta satwa. Membangun ruang merespon kejahatan yang terjadi. Forum ini bukan pengganti penegak hukum yang sudah ada.

Pembentukan forum ini merupakan dukungan dari program Share Resources Joint Solution (SRJS) yang dilaksanakan WWF Indonesia, Forum DAS Krueng Peusangan dan Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) dalam rangka melawan kejahatan kehutanan dan lingkungan di lansekap PJT.

World Wide Fund fo Nature (WWF) Indonesia,  Rabu (4/10), membentuk forum penegakan hukum untuk perlindungan kawasan (lanskap) Peusangan, Jambo Aye dan Tamiang, dalam pertemuan di Meuligoe Hotel, Bireuen. (WWF-ID)

Program SRJS ini secara jangka panjang bertujuan untuk memastikan fungsi ekosistem tetap terjaga untuk menjamin ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, ketahanan iklim dan kelestarian keanekaragaman hayati.

Lansekap DAS Peusangan, Jambo Aye dan Tamiang (PJT) dipilih sebagai lokasi program karena wilayah padat penduduk (sebanyak 2,3 juta warga Aceh tinggal di lanskap yang luasnya mencapai 1,6 juta hektar) dan sangat cepat pertumbuhannya. Daerah ini merupakan pusat investasi, pengembangan pertanian, perkebunan dan infrastruktur.

Lansekap PJT kaya akan keanekaragaman hayati dan potensi sumber daya alam yang melimpah. Disini terdapat hutan mangrove terluas di Sumatera mencapai 23 ribu hektar. Juga ada Danau Laut Tawar yang merupakan danau terluas di Aceh. Kawasan ini merupakan rumah bagi satwa-satwa langka yang saat ini terancam punah seperti Gajah Sumatera (Elephas maximus), Harimau Sumatera (Panthera tigris), Badak Sumatera (Dicerorinus sumatranus) dan Orangutan (Pongo abelii).

Program SRJS selama empat tahun akan melakukan penguatan kepada LSM lokal dan organisasi masyarakat sipil agar mereka bisa mengambil peran untuk advokasi pemerintah dan sektor bisnis untuk melakukan praktik-praktik yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Program ini juga mendorong pengelolaan hutan secara kolaboratif dan berkelanjutan dengan mengedepankan kearifan lokal, partisipasi publik, dan kesetaraan gender. []

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

  • Munawaratul Makhiyah, Koordinator Program SRJS, HP 08116802691 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful