Acehinsight.com – WWF Indonesia bersama Aceh Geothermal Forum (AGF) baru-baru ini melakukan pemetaan partisipatif dengan 4 mukim yang berada di sekitar lokasi pengembangan panas bumi Aceh Besar, yaitu mukim Lamteuba (11/11), mukim Gunong Biram (12/11), mukim Lampanah (18/11) dan mukim Lamkabeu (19/11).
Pelatihan ini diikuti oleh imum mukim, pemuda, serta beberapa keuchik yang bertujuan untuk memetakan harta mukim seperti, tanah waqaf, sumber mata air, kayee unoe, batee gajah, dan lainnya agar dapat terdata dan kemudian di register ke Kabupaten.
“Sebelumnya, mereka telah mengikuti pelatihan pemetaan pada 21 dan 22 Oktober 2015 di Hotel Sulthan untuk pembekalan pemetaan dan penggunaan GPS. Dan hari ini, adalah implementasi dari pelatihan tersebut,” ujar Nanda Mariska selaku Tim Geothermal WWF Indonesia.
Saat ini, Indonesia sedang mengeluarkan kebijakan energi nasional yang menargetkan penggunaan energi baru dan terbarukan hingga 25% hingga tahun 2025. Aceh sebagai sebuah daerah yang berada di ujung barat Sumatra memiliki sumber daya energi yang melimpah. Salah satunya, kesediaan energi panas bumi yang mampu menghasilkan daya lebih dari 200 MW.
“Dalam pengelolaan dan pemanfaatannya tentu saja diperlukan keterlibatan masyarakat dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat menjaga dan merasakan manfaat dari energi panas bumi yang berada dikawasan mereka,” lanjut Nanda.
“Kita berharap, semoga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat dari pembangunan energi baru dan terbarukan ini. Baik itu berupa aset mukim, sumber mati air serta sumber mata pencaharian masyarakat yang berada dikawasan Seulawah. Oleh karena itu, penghormatan dan pengakuan terhadap budaya asal atau kearifan lokal, sesuatu yang perlu dilaksanakan dan dipertahankan,” tutup Nanda Mariska. []