Templates by BIGtheme NET
Home » Publikasi » WWF Desak Pemerintah Aceh Ungkap Kematian 2 Ekor Gajah Di Aceh Jaya

WWF Desak Pemerintah Aceh Ungkap Kematian 2 Ekor Gajah Di Aceh Jaya

Untuk disiarkan segera 24 Mei 2012, 10.00 WIB

Banda Aceh – WWF Indonesia mendesak Pemerintah Aceh untuk mengungkapkan kasus kematian 2 ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam sebulan terakhir ini di Kabupaten Aceh Jaya. Terbunuhnya 2 ekor satwa yang dilindungi ini menjadi catatan buruk tak pernah tertanganinya konflik gajah dan manusia dengan baik.

Menurut WWF konflik gajah dan manusia di Aceh seharusnya sudah harus ditangani dengan serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak siapapun yang terbukti telah membunuh 2 ekor gajah tersebut.

“Kami menyayangkan dalam waktu singkat dua ekor gajah mati di Aceh Jaya. Harusnya setelah kematian gajah pertama, tidak ada lagi kasus kematian gajah terulang di Kabupaten yang sama. Ini menjadi catatan buruk bagaimana kita gagal melindungi satwa langka ini,” kata Pimpinan Proyek WWF Indonesia Kantor Program Aceh, Dede Suhendra di Banda Aceh.

Seperti diketahui 2 ekor gajah sumatera mati dalam waktu berdekatan di Aceh Jaya. Yang pertama menimpa seekor gajah betina yang diperkirakan berusia 25 tahun yang ditemukan mati di jalan lintas SP IV-SPV Gampong Krueng Ayo, Kecamatan Sampoinet pada 29 Maret 2012. Selang setengah bulan yakni pada 15 Mei kembali ditemukan seekor gajah jantan sudah dalam kondisi mati di dekat pemukiman penduduk Desa Pante Kuyun, Kecamatan Setia Bakti.

WWF mencatat Kecamatan Sampoinet dan Kecamatan Setia Bakti merupakan dua kawasan yang daerah tutupan hutannya semakin berkurang akibat alih fungsi lahan. (Mahmud akan menambah analisis perubahan tutupan hutan) Pembukaan perkebunan sawit dan pemukiman transmigrasi tidak mempertimbangkan kawasan itu sebagai daerah lintasan gajah sumatera. Akibatnya gajah yang terdesak masuk ke pemukiman dan perkebunan dan berkonflik dengan warga sekitar.

WWF meminta Pemerintah Aceh segera mengimplementasikan Protokol Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia yang telah disusun. Protokol ini dapat merespon dengan cepat jika terjadi konflik, sehingga dapat mencegah timbulnya korban dan kerugian di kedua belah pihak.

“Sudah saatnya Protokol Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia diimplementasikan di Aceh. Realita yang terjadi di lapangan menunjukkan konflik sudah harus ditangani serius,”ucap Dede Suhendra.

Awal tahun 2012 WWF mengumumkan status gajah sumatera telah diturunkan dari “terancam” menjadi “sangat terancam” oleh Serikat Internasional Pelestarian Alam (IUCN). Jumlah gajah sumatera kini tercatat hanya tinggal 2.400 ekor – 2.800 ekor saja di alam liar di seluruh sumatera, dari sebelumnya 5.000 ekor tahun 1985. Penurunan populasi gajah yang drastis ini disebabkan hilangnya 70 persen habitat di seluruh Sumatera akibat alih fungsi hutan. Kantong populasi gajah sumatera terdapat di Aceh, Riau, Jambi dan Lampung. Tindakan darurat harus segera diambil, jika tidak satwa ini akan punah 30 tahun yang akan datang. [Chik rini]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ăn dặm kiểu NhậtResponsive WordPress Themenhà cấp 4 nông thônthời trang trẻ emgiày cao gótshop giày nữdownload wordpress pluginsmẫu biệt thự đẹpepichouseáo sơ mi nữhouse beautiful